Hadir di Musrenbang RKPD 2024, Ini Sejumlah Catatan Gubernur Sutarmidji Untuk Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2024 di Aula Hotel Ibis Pontianak, pada Selasa (28/03/2023).

Di hadapan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono beserta jajaran yang hadir, Sutarmidji mengaku bahwa capaian pembangunan di Kota Pontianak telah memiliki kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun, hanya saja terdapat beberapa hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan arah pembangunan kedepannya.

Misalnya, kata Sutarmidji, terkait dampak pembangunan pelabuhan internasional di lokasi Kijing Kabupaten Mempawah terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Khatulistiwa itu kedepannya.

“Pemkot Pontianak harus jeli dan mengantisipasi jika pelabuhan sudah benar-benar beroperasional, semua ke Pelabuhan Internasional Terminal Kijing. Jangan salah, pelabuhan (Dwikora) itu berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, jika itu terjadi (aktivitas pelabuhan pindah), dari sisi ekonomi Pontianak akan berkurang perannya,” ungkap Sutarmidji.

Dirinya menambahkan, Kota Pontianak juga diharapkan dapat menjaga ritme dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Inilah modal dasar kita dalam bersaing dengan daerah lain, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak memang meningkat tapi masih di bawah Provinsi, sedangkan Provinsi itu dibawah nasional, kita harus berpacu dalam hal ini,” ujar pria yang pernah menjadi Wali Kota Pontianak selama dua periode ini.

Selanjutnya, terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak berada diurutan 155 dari 542 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Ia meminta, agar ajaran Pemkot Pontianak harus betul-betul memperhatikan penilaian MCP Kota Pontianak yang berada diurutan 155 itu.

“Kalbar sendiri ada 3 kabupaten/kota yang sudah menyalip Kota Pontianak, sehingga perlu perbaikan-perbaikan di beberapa indikator (MCP),” pinta Gubernur.

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada Jajaran Pemkot Pontianak untuk terus memperhatikan data yang valid dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pontianak, terutama dalam hal pengendalian inflasi.

“Saya ingatkan Pemkot Pontianak, jika operasi pasar, jangan lakukan di kecamatan (kantor camat), karena statistik mengambil data itu di pasar. Kita harus jaga inflasi, dan mudah-mudahan dapat kita kendalikan dan kembali normal, tahun ini inflasi di Kalbar di angka 4 sampai 4,5%,” kata Sutarmidji.

Usai memberikan arahan, Gubernur Sutarmidji bersama pimpinan lainnya menyerahkan Piagam Penghargaan Pelaksana Terbaik dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tingkat Kelurahan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam Bersama Keluarga di Wisata Hutan Mangrove Setapuk

KalbarOnline, Singkawang - Berwisata bersama keluarga merupakan salah satu cara terbaik untuk menghabiskan waktu berkualitas…

19 mins ago

Pj Wako Pontianak Ingatkan OPD Pentingnya Arsip dalam Roda Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak – Kearsipan memiliki fungsi yang sangat penting dalam roda kehidupan, tidak terkecuali dalam…

22 mins ago

Harkitnas Jadi Momentum Persiapan Menuju Indonesia Emas

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani…

24 mins ago

Aksi Srikandi PLN Penerus Kartini untuk Generasi Emas

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi PLN…

3 hours ago

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

KalbarOnline.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau langsung Posko Utama Kelistrikan Konferensi…

3 hours ago

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

6 hours ago