Categories: Kubu Raya

Polsek Sungai Raya Amankan Sekelompok Remaja yang Terlibat Aksi Perang Sarung

KalbarOnline, Kubu Raya – Polsek Sungai Raya terpaksa mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (26/03/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Langkah pengamanan itu pun diambil sesaat Kepolisian Sektor Sungai Raya yang tengah melakukan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mendapatkan laporan dari bhabinkamtibmas sekitar pukul 21.30 WIB.

Di mana dalam laporan itu disebutkan, terdapat rencana sejumlah remaja yang akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung antar mereka di sekitar komplek Adi Griya BTN Teluk Mulus.

Polsek Sungai Raya mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/03/2023) malam. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Mendengar laporan itu, tim patroli segera meluncur ke lokasi dan meminta back up dari Tim Spartan Polres Kubu Raya. Benar saja, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung pun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan.

Selain itu, pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan, bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Polsek Sungai Raya memberikan arahan kepada sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/03/2023) malam. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.

“Terdapat 10 remaja yang kita amankan,” jelasnya.

Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka.

“Kami dari kepolisian mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ini,” pinta Hasiholand. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

8 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

8 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

8 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

11 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

18 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

19 hours ago