Categories: HeadlinesNasional

Waspada, KPK Ungkap Pokir Jadi Sumber Korupsi Anggota Dewan

KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa salah satu sumber potensial untuk terjadinya korupsi di parlemen saat ini ialah melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) yang menghasilkan proyek dan dana hibah. KPK pun kata Firli tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para wakil rakyat yang melakukan korupsi.

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” jelas Firli.

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir–baik secara langsung maupun virtual–dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, pada Selasa (21/03/2023), di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, bahwa praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini–baik di eksekutif maupun di legislatif–kerap dihubungkan dengan alasan ongkos atau biaya politik yang mahal. Namun secara tegas ia meminta agar praktik korupsi tidak terjadi lagi kedepannya.

Karena menurut pengalamannya, ketika ada pejabat daerah ditangkap KPK lantaran tersangkut kasus korupsi, maka tidak akan ada yang bakal datang menolong. Termasuk jika yang bersangkutan punya kawan pimpinan KPK.

“Jangankan (mau) nolongin Pak, besuk (melihat kondisi) aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka. Kalau itu (punya) tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers Pak, ditegur aja enggak,” terang Firli.

“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen,” sambungnya.

Kembali, Firli menegaskan kepada para pejabat, khususnya anggota dewan untuk tidak menyalahgunakan program pokir untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pelayanan Radioterapi RSUD Soedarso Resmi Beroperasi Agustus 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelayanan radioterapi untuk penyakit kanker di RSUD dr. Soedarso diperkirakan dibuka mulai…

39 mins ago

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana KDRT Berujung Kematian Ibu Kandung

KalbarOnline, Sekadau - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perkara tindak…

47 mins ago

Polres Sekadau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

KalbarOnline, Sekadau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana…

49 mins ago

Kurangi Sampah Plastik, Kadisporapar Windy Terus Galakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler

KalbarOnline, Pontianak - Kadisporapar Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari terus menggalakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler,…

52 mins ago

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

18 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

18 hours ago