Categories: NasionalPontianak

Mendagri Larang Buka Puasa Bersama, Tapi Minta Bansos Diperbanyak Selama Ramadhan

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengikuti rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023).

Rapat yang digelar secara rutin ini bertujuan guna mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan stok bahan pokok di daerah.

Hadir mendampingi Harisson, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar, Ignasius dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Frans Zeno.

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan agar pejabat pemerintah dan ASN dilarang untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/Tahun 2023.

Sekda Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti rapat TPID yang dipimpin oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023). (Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Saya tegaskan, kami larang kegiatan buka puasa bersama pejabat dengan ASN staf-stafnya. Tetapi, saya anjurkan para pejabat pemerintah untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan masyarakat yang tidak mampu,” kata Tito.

“Seperti anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Jadi, para pejabat mendatangi masyarakat yang kurang mampu dan mengadakan kegiatan di pemukiman warga,” sambungnya.

Tak hanya itu, penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk juga harus diperbanyak oleh pemerintah daerah selama Bulan Suci Ramadhan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa.

“Jadi, genjot di bulan ini. Manfaatnya sangat penting untuk membantu. Kalau diberikan uang tunai, otomatis daya belinya akan tinggi. Diberikan sembako, ketahanan pangannya akan kuat. Ini juga akan berdampak kepada pengendalian inflasi,” kata Tito. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

11 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

13 mins ago

Jalan Rusak, Warga Desa Sungkung Bengkayang Terpaksa Tandu Warga Sakit ke Puskesmas

KalbarOnline, Bengkayang -  Warga Desa Sungkung, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi jalan…

15 mins ago

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

2 hours ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

2 hours ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago