Tender Ratusan Miliar Beres, Sejumlah Jalan Provinsi Kalbar Dipastikan Mulus Sebelum 5 September 2023

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di provinsi ini. Sejumlah tender bernilai ratusan miliar rupiah untuk perbaikan dan peningkatan ruas jalan provinsi tahun 2023 telah selesai dilakukan.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap pihak pelaksana yang telah selesai tender dapat bekerja dengan baik. Terutama agar memperhatikan kualitas pembangunan jalan provinsi sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, Gubernur juga meminta masyarakat ikut memantau proses pengerjaannya di lapangan.

“Saya berharap para kontraktor menjaga kualitas dan saya harap masyarakat juga jangan merecoki atau mengganggu,” ungkap Sutarmidji belum lama ini.

“Yang biasanya ada nge-sub ini sub itu dan itu mengganggu perusahaan. Tidak usah, biar saja kalau misalnya mau ikut tender, jangan lagi orang menang tender maksa nge-sub ini dan harga sub lebih mahal dari satuan tender, tidak mungkin mereka mau. Hal seperti itu menjadi penghambat,” sambungnya.

Sutarmidji pun menargetkan, agar perbaikan atau peningkatan jalan yang sudah ditender itu dapat selesai sebelum masa jabatannya berakhir, yakni pada 5 September tahun 2023 mendatang.

“Jalan yang sudah tender saya prioritaskan selesai sebelum masa jabatan saya selesai, makanya kita cepat,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, sejumlah tender jalan provinsi yang sudah selesai dilakukan tersebut, antara lain pelebaran Jalan Batas Kota Pontianak – Sungai Kakap senilai Rp 49,74 miliar, peningkatan Jalan Air Upas – Manis Mata senilai Rp 29,52 miliar, peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang – Bengkayang senilai Rp 49,88 miliar dan peningkatan Jalan Bodok – Meliau senilai Rp 23,69 miliar.

Kemudian peningkatan Jalan Sekadau – Rawak senilai Rp 19,90 miliar, peningkatan Jalan Siduk – Sukadana senilai Rp 47,42 miliar, peningkatan Jalan Sukadana – Teluk Batang senilai Rp 47,97 miliar, peningkatan Jalan Tanjung – Marau- Air Upas senilai Rp 50,56 miliar.

Selanjutnya, pengerjaan peningkatan Jalan Tumbang Titi – Tanjung senilai Rp 28,93 miliar dan pembangunan Jembatan Marsedan senilai Rp 19,82 miliar.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Sekda Provinsi Kalbar, Harisson dan Kepala Dinas PUPR Kalbar bersama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan Jembatan Marsedan di Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu (Foto: Jau/KalbarOnline.com)

Alhamdulillah, beberapa tender sudah selesai dan beberapa pekerjaan sedang berjalan, untuk yang lainnya masih proses kontrak,” kata Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, Minggu (26/03/2023).

Iskandar pun mengharapkan agar kontraktor pemenang tender bisa benar-benar menjaga kualitas pekerjaannya.

“Harapan kami sama seperti yang selalu disampaikan oleh Bapak Gubernur, agar pelaksana kontrak untuk menjaga kualitas pekerjaan, kita sudah memulai di awal tahun pelaksanaan kontraknya guna menghindari permasalahan cuaca ekstrim,” kata Iskandar.

Karena itu, Iskandar menekankan agar para pelaksana hendaknya dapat mengoptimalkan pekerjaan dan menjaga kualitasnya. Selain itu tentunya, kontraktor pemenang tender diharapkan pula dapat segera memulai pekerjaannya.

“Kami mintakan kepada yang telah berkontrak untuk segera memulai pekerjaan dan kami fasilitasi pemberian uang muka guna memperlancar pelaksanaan kegiatan yang telah berkontrak,” kata Iskandar.

Dirinya juga mengingatkan kepada para pemenang tender, bahwasanya mereka mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yang telah dimenangkannya. Termasuk menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Tidak ada lagi keluhan permasalahan teknis atau pun kondisi alam, karena sebelum melakukan penawaran tentunya sudah mempelajari secara profesional terhadap kemampuan perusahaan,” ujarnya.

“Setiap pemenang tender juga mempunyai tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan menjaga kualitas pekerjaan. Kami akan menerapkan aturan kontrak, jika terjadi ‘wanprestasi’ atau tidak terpenuhinya ketentuan di dalam kontrak baik itu kualitas ataupun kuantitas,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago