Categories: KetapangPolhum

Buka Bimtek Panitia Pilkades, Wabup Tegaskan Panitia Berlaku Jurdil Transparan dan Tanggung Jawab

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BimteK) Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023, Senin (20/03/2023), bertempat di Ballroom Borneo Emerald Hotel.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Farhan menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut dalam rangka mensukseskan pilkades serentak tahun 2023.

“Kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada saudara sekalian, terutama kepada para panitia pemilihan kepala desa yang sudah harus segera bergegas mempersiapkan event akbar pemerintahan desa ini,” terangnya.

Lebih lanjut beliau mengingatkan, pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni pada tanggal 26 Juni 2023 dengan peserta sebanyak 121 desa, yang tersebar di 20 kecamatan.

Oleh sebab itu, wabup berharap persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokratis tersebut dapat berjalan dengan baik. 

“Dalam pelaksanaan pilkades serentak ini membutuhkan kerja cerdas, kerja keras dan kerjasama,” ucapnya.

“Panitia pilkades harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat beserta Forkopimcam, sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelantikan calon kepala desa terpilih,” tegasnya.

Selain itu, Wabup juga menegaskan kepada panitia agar berlaku jujur dan adil (jurdil), transparan serta penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkades.

“Saya minta kepada panitia pilkades, agar mengumumkan dan mensosialisasikan, tahapan pilkades serentak tahun 2023 ini kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya,” kata Farhan.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir,” tambahnya.

Kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini juga diminta agar dapat memahami dasar peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pemilihan kepala desa serentak.

“Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan benar dan tepat, sehingga tercipta kondusivitas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

5 seconds ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

11 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

9 hours ago