KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Program Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (15/03/2023), dari Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar.
Hadir mendampingi Sekda Kalbar yakni Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna dan Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Dini Ardianto.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi saat memberikan arahan menyampaikan, bahwa saat ini KPK RI memiliki program Desa Anti Korupsi yang berlandaskan faktor yuridis, sosiologi dan filosofis. Pelibatan dan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi.
“Diharapkan dengan adanya Desa Anti Korupsi ini kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” katanya.
Untuk menyukseskan program Desa Anti Korupsi yang sudah dilakukan sejak tahun 2021, KPK RI menggandeng beberapa kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, para stakeholder serta elemen masyarakat lainnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment