Categories: PolhumPontianak

Lagi, Pemprov Kalbar Raih Dua Penghargaan dari DJKN

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih dua penghargaan atas kinerjanya sepanjang tahun 2022. Kali ini, penghargaan itu datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kalimantan Barat (DJKN Kalbar).

Dua penghargaan itu untuk kategori sebagai Terbaik Mitra Lelang Tahun 2022, dan kedua sebagai Mitra Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Terbaik Tahun 2022.

Kedua penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson dalam acara Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalbar, di Aula Gedung DJKN Kalbar, Kamis (16/03/2023).

“Kami (Pemprov Kalbar) sangat mengapresiasi atas pencapaian Kanwil DJKN Kalbar atas upaya perbaikan tata kelola aset yang terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” Harisson.

Pemprov Kalbar, lanjut Harisson, berharap kerjasama ini tetap terus terjalin demi terwujudnya pengelolaan BMN dan BMD yang efektif, efisien dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Semoga menjadi motivasi dalam meningkatkan sinergi dan kontribusi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ungkap Harisson.

Sekda Provinsi Kalbar, Harisson memberikan sambutan dalam acara Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalbar, di Aula Gedung DJKN Kalbar, Kamis (16/03/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Ia juga menjelaskan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintah yang diupayakan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat pada dasarnya merupakan sebuah konsekuensi dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap organisasi pemerintah.

Untuk itu, sambung Harisson, pemerintah daerah terus berupaya mencari cara terbaik bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dinamis sesuai perkembangan, responsif, transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan, salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang dapat dinilai dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah tidak hanya dibuktikan dengan kewajaran informasi laporan keuangan (predikat WTP), tapi yang lebih esensial dari itu adalah komitmen dari seluruh individu yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tidak melakukan korupsi dan maladministrasi,” jelasnya.

Harisson menekankan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), juga tidak mungkin dapat mudah terlaksana tanpa ada koordinasi dan kerjasama yang sinergi dengan berbagai pihak.

“Termasuk diantaranya bersama Kanwil DJKN,” tuntas Harisson. (Jau) 

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

13 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

13 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

13 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

13 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

13 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

16 hours ago