Banyak Kementerian Tak Paham Tugas Gubernur

KalbarOnline, Singkawang – Gubernur Kalbar, Sutarmidji membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, pada Kamis (16/03/2023). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerja gubernur selama di Kota Singkawang.

Dalam kesempatan itu gubernur menyampaikan bahwa sebagian pemerintah daerah sudah memahami tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Yang banyak tak paham justru menurutnya dari pihak kementerian.

“Yang tak paham itu sebenarnya kementerian. Kementerian-kementerian itu banyak yang tidak paham tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah,” kata Sutarmidji.

“Dia takut dengan anggota DPR RI dapil kita, makanya ketika datang ke sini (Kalbar) dia hanya lapor ke DPR RI yang menjadi mitra dia, bukan kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Sutarmidji menjelaskan, bahwa ketika kementerian melakukan kunjungan ke daerah, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk keamanannya.

“Kalau ada apa-apa dengan dia siapa yang tanggung jawab? Pemerintah daerah,” jelasnya.

Sutarmidji pun merasa heran, adanya menteri yang berkunjung ke Provinsi Kalbar tanpa melakukan pemberitahuan kepada Pemprov Kalbar.

“Memberitahu hanya untuk meminjam VIP. Harusnya dia berkunjung dalam rangka apa, ini Kemendagri harus mensosialisasikan kepada kementerian-kementerian,” katanya.

Tak hanya itu, yang membuat Sutarmidji kesal, terkadang kepanjangan tangan dari kementerian di Kalbar juga tidak pernah mau berkoordinasi dengan pemprov. Ia mencontohkan seperti Balai Jalan dan Balai Sungai.

“Memang Balai Jalan itu pernah mau berkoordinasi kita yang berkoordinasi dengan dia, itu pun sudah marah dulu, Balai Sungai mau (koordinasi). Ada balai sungai turun banjir-banjir itu tidak ada tidur mereka. Itu tugas dia, maka ditempatkan disini, maka saya bilang kalau tidak becus angkat kaki saja dari Kalbar,” katanya.

Sutarmidji menilai, seharusnya balai-balai itu memahami betul tupoksinya kenapa mereka ditempatkan di Kalbar.

“Kalau bicara banjir, tidak mungkin tidak ada kaitan dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah pusat. Masalahnya pembagian kerja, misalnya jalan ada jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota. Lalu drainase primer tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Sutarmidji mengungkapkan, hingga pada level tertentu, keberadaan unit-unit tersebut tidak lah bermanfaat bagi pembangunan di Kalbar.

“Contoh Kota Pontianak, Pak Edi (wali kota) keruk pun Sungai Jawi itu lumpurnya tiga hari sudah penuh lagi, karena lumpur di Sungai Kapuas lebih tinggi dari Sungai Jawi. Tidak ada dia pun sebenarnya tidak apa-apa, toh juga tanggung jawab dia,” terangnya.

“Koordinasi tidak pernah, kalau tidak dipanggil tidak (mau koordinasi), kayak suka-suka dia, nggak bisa seperti itu. Sayangnya juga orang di sini banyak yang tidak paham. Lalu gubernur tidak boleh intervensi Balai Sungai, suruh belajar lagi,” sindirnya.

Tak hanya masyarakat, bahkan anggota dewan pun ikut-ikutan membela Balai Sungai dan malah “menyerang” kebijakan dan kewenangan gubernur.

“Ada anggota dewan, gubernur (dibilang) mencampuri masalah DAS kapuas, gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, apapun yang terjadi mau itu urusan pusat, kabupaten kota provinsi itu tanggung jawab gubernur, ini yang tidak dipahami pusat,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Sutarmidji menyampaikan, bahwa sudah seharusnya PP Nomor 3 Tahun 2013 itu disosialisasikan kepada kementerian bukan kepada pemerintah daerah. Di mana kementerian itu menurutnya, harus lebih memahami tugas pokok dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Mudah-mudahan Kemendagri kalau ada dialog PP 33 itu harus disosialisasikan kepada kementerian, lebih penting sosialisasinya kepada kementrian bukan kepada pemda tingkat dua,” katanya.

“Kalau perda masalah hukum iya, pada pemda tingkat dua, tapi pemerintahan kepada kementerian karena banyak menteri yang tidak paham dan tahu tentang itu, sehingga di sini dia bukan koordinasi kepada pemerintah daerah. Kalau pusat gagal paham apa yang mau dibuat di bawah, semoga Kemendagri mendengar,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

3 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

5 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

11 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

11 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

11 hours ago