Polri Ingatkan Massa Demo Omnibus Law Antisipasi Kelompok Penyusup

KalbarOnline.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta mahasiswa dan buruh yang menggelar unjuk rasa hari ini agar mewaspadai terhadap penyusup. Sebab, kelompok tersebut kerap kali menyebabkan situasi menjadi ricuh dan berujung anarkis.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Argo kepada wartawan, Senin (19/10).

Argo menuturkan, menyampaikan aspirasi memang diatur dalam undang-undang. Namun, jika unjuk rasa berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban termasuk dalam pelanggaran pidana.

Baca Juga :  Covid-19 Tambah 5.292 Kasus, Total Sudah 18 Ribu Jiwa Meninggal Dunia

“Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum,” jelasnya.

Tak hanya itu, Argo juga mengingatkan kepada pendemo untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks. Pasalnya, dalam hal ini Polri telah melakukan pengungkapan adanya upaya-upaya provokasi demo penolakan UU Cipta Kerja untuk berakhir rusuh.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 dan Kematian di Indonesia Melebihi Rata-rata Global

“Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan,” pungkasnya.

Diketahui, hari ini kelompok mahasiswa dan buruh akan menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Orasi akan dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat. Unjuk rasa kali ini juga bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Comment