Sekda Kalbar Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024, di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (09/03/2023).

Penandatanganan itu disaksikan oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar, Alfian Salam dan Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna.

Komitmen tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi, selaku pelaksana Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Adapun isi komitmen tersebut antara lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dan strategi nasional pencegahan korupsi dengan penuh tanggung jawab. Kemudian, komitmen untuk Bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal. Selanjutnya, komitmen untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan secara berkala kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas KPK), Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk dipantau dan dievaluasi.

Selain Sekda Kalbar, 33 sekda provinsi lainnya di Indonesia juga melakukan hal sama di acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023 – 2024 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan diselenggarakan secara hybrid itu.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang hadir sebagai narasumber utama menyatakan, mencegah memang lebih baik daripada mengobati, tapi yang paling utama adalah komitmen integritas pada pemegang kekuasaan.

“Makanya, pakta integritas komitmen ini kita harapkan tidak hanya sebuah seremonial,” tegas Tito.

Ia menyebutkan, potensi tindak pidana korupsi bisa dicegah melalui penguatan sistem pengawasan dan penguatan sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan.

“Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, kami (Kemendagri) ingin memperkuat pengawasan internal,” katanya.

Selain itu, Tito juga menginstruksikan Irjen Kemendagri supaya menjadi koordinator para inspektorat di wilayah, bukan hanya menjadi inspektur di Kemendagri saja.

“Kita perkuat Inspektorat aktif sebagai pengawas internal, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan potensi masalah terjadinya korupsi,” pesan Tito menutup paparannya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

2 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

3 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

13 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

13 hours ago