KalbarOnline, Kubu Raya – Dua kali lolos dari kejaran pihak kepolisian, akhirnya pelaku maling motor berhasil diringkus oleh tim Gabungan Joker Polsek Sungai Raya dan Jatanras Polres Kubu Raya.
PA alias ARI alias AL, warga Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur itu ditangkap di rumahnya di Jalan Tanjung Raya II, Gang Karya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Senin (20/02/2023) jam 15.00 WIB.
Pria 29 tahun ini terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan dengan timah panas di kaki sebelah kiri, lantaran pelaku melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas pada saat penangkapan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega 110 CC Warna Perak KB 2668 HC.
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment