KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta aparat terkait menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Instruksi ini ia berikan kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten yang ada.
“Pemerintah Kota Pontianak saya minta untuk tegas terhadap pemilik lahan-lahan yang terbakar atau dibakar. Ini juga berlaku untuk di kabupaten. Lakukan tindakan-tindakan tegas,” katanya, Rabu (22/02/2023).
Khusus di Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, bahwa sudah ada aturan tegas terkait pembakaran lahan. Aturan itu bahkan dibuat sejak dirinya menjadi Wali Kota Pontianak.
“Ketika saya jadi wali kota bahwa lahan yang terbakar apalagi dibakar itu tidak boleh dimanfaatkan 3 – 5 tahun. Pasang plang pengawasan ‘bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah’,” kata dia.
“Silakan koordinasi dengan polres maupun kodim, kalau perlu polda untuk memeriksa pemilik lahan. Karena bagaimanapun pemilik lahan pasti tahu lahan gambut itu rawan kebakaran,” jelas Sutarmidji.
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment