KalbarOnline, Pontianak – Anak baru gede (ABG) berusia 20 tahun berinisial WR terpaksa diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak usai dilaporkan memperkosa gadis berusia 15 tahun, Selasa (21/02/2023).
Tak hanya sekali, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menerangkan, perbuatan bejat WR kepada korban, sebut saja Bunga, itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
“Saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, di mana hal tersebut sudah tiga kali dilakukan di rumah kost yang sama, yakni pada tanggal 16 November 2022, 15 Desember 2022 dan terakhir 19 Februari 2023,” beber Indra kepada awak media, Rabu (22/02/2023).
Rumah kost yang dimaksud Indra itu berada di Jalan Dr Wahidin Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…
Leave a Comment