KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung. Penyerahan itu secara simbolis dilakukan di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, Jumat (17/02/2023).
Adapun untuk 4 desa tersebut, yaitu Desa Mubung sebanyak 257 Bidang, Desa Tunas Muda sebanyak 275 bidang, Desa Lubuk Antuk sebanyak 503 Bidang dan Desa Parang sebanyak 239 Bidang.
Dalam sambutannya, Wabup Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat tanahnya sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” sampainya.
Wabup Wahyudi menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.
“Apabila bapak ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi,” ujarnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…
KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…
Leave a Comment