Categories: Kayong UtaraPolhum

Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial dengan Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

KalbarOnline, Sukadana – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan di desa, Jumat (17/02/2023), di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana.

FGD ini dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, camat se-Kayong Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dan tamu undangan.

Dalam arahannya, Bupati Citra menyampaikan, melalui kegiatan FGD ini, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan bisa diterapkan dengan baik.

“Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan kedepannya,” ucap Bupati Citra.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya berhubungan dengan masyarakat.

Pemkab Kayong Utara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dalam pemberian Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, Sukadana, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dokumentasi/Japri/Prokopim)

Bentuk dukungan ini, lanjut Bupati Citra, pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang mengatur agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan peran serta desa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan,” kata Bupati Citra.

Melalui perlindungan jaminan ketenagakerjaan, maka bagi pekerja lebih meningkatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kini jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjangkau para pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan pemerintah Desa. Kita sadari bahwa di Kabupaten Kayong Utara ini masih sangat banyak para pekerja rentan yang masih belum dapat terlindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang dalam bekerja,” jelas Bupati Citra.

“Kami juga berharap, agar gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh,” tambah Bupati Citra. (Santo/Prokopim)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago