Categories: Kabar

Belum Kantongi Izin Handak dari Mabes Polri, Kalbar Alami Kelangkaan Batu

KalbarOnline, Pontianak – Sejak pertengahan November 2022 lalu, provinsi Kalbar telah mengalami kelangkaan material batu yang diperuntukkan untuk sejumlah proyek fisik, baik swasta maupun pemerintah.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebut hal itu dikarenakan sejumlah pengusaha tambang batu di Kalbar belum mengantongi beberapa izin terkait, salah satunya izin gudang bahan peledak (handak) dari Mabes Polri.

Alhasil, dengan kelangkaan yang terjadi, Kalbar pun diharuskan membeli material batu dari luar, seperti dari daerah Merak, Provinsi Banten, yang secara otomatis dari sisi harga menjadikannya lebih mahal.

“Padahal kita (Kalbar) punya tambang batuan di sini, jadi ini bukan salah kita (pemprov), tapi lebih banyak pada perusahaan yang sudah banyak memegang izin tambang batuan, harus segera memenuhi persyaratan lainnya,” katanya kepada awak media, Rabu (15/02/2023).

Atas kondisi tersebut, Sutardji pun mendorong agar sejumlah pengusaha tambang batu di Kalbar untuk segera mengurus segala perizinan yang diperlukan.

“Kalau tidak salah saya, tahun lalu (2022) ada 50 lebih (perusahaan) yang ada izin,” katanya.

Disampaikan Sutarmidji, untuk bisa beroperasi, perusahaan juga harus memenuhi persyaratan terkait keberadaan Kepala Teknik Tambang (KTT).

“Lalu (kalau sudah lengkap) nanti kita (pemprov) akan kirim (usulan) ke Kementerian ESDM, dan kemudian ada persetujuan pusat kembali ke kita, (setelah itu) kita baru akan berikan persetujuan,” kata Sutarmidji.

“Lalu mereka (perusahaan) mengurus izin untuk mendapatkan bahan peledak ini melalui polda, dan harus ada izin dari Mabes Polri,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindag ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman membenarkan, bahwa penyebab terjadinya kelangkaan batu di Kalbar antara lain karena pelaku usaha belum  memenuhi persyaratan terkait izin penyimpanan/penimbunan handak. Sedangkan salah satu syarat untuk membeli handak adalah adanya izin gudang handak.

Selain itu, beberapa perusahaan juga belum mendapatkan pengesahan KTT dan juru ledak, sehingga hal itu membuat kegiatan produksi material batu menjadi terkendala.

“Intinya kami menyarankan bagi pelaku usaha batu ini untuk memperbaiki persyaratan agar segera bisa beroperasi lagi,” ujarnya.

Syarif menyatakan, sejauh ini untuk izin gudang handak yang baru masuk ke dinasnya baru ada satu dari perusahaan di Ketapang. Sedangkan untuk KTT baru empat orang, dan juru ledak hanya ada satu. Dirinya pun mengimbau agar para pelaku usaha batu di Kalbar segera melengkapi persyaratan yang ada.

“Karena metode pengambilan batu dalam jumlah besar menggunakan handak, sehingga diperlukan handak yang tentunya harus dilengkapi persyaratannya,” ujarnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

20 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

20 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

20 hours ago