Categories: Kapuas HuluSepak Bola

Porseni Kecamatan Putussibau Utara, SDN 02 Bungkam SDS Karya Budi dengan Skor 4 – 1

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) se-Kecamatan Putussibau sudah bergulir. Berbagai cabang olahraga yang dipertandingan pun sudah dimulai. Salah satunya pertandingan sepakbola.

Pada partai penyisihan di Lapangan Sepakbola SDN 03 Putussibau, Selasa (14/02/2023), kejuaraan tersebut mempertemukan SDN 02 dengan SDS Karya Budi.

Pertandingan tersebut berlangsung cukup seru. Di mana pada babak pertama, SDN 02 mampu unggul sementara dengan skor 3 – 1 atas SDS Karya Budi.

Pada babak kedua, gol tambahan kembali dicetak oleh pemain SDN 02. Hingga pertandingan usai, skor kemenangan berpihak kepada SDN 02 menjadi 4 – 1. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Empat Rumah di Perum 2 Pontianak Terbakar, Penyebabnya Masih Belum Diketahui

KalbarOnline, Pontianak - Empat rumah warga di wilayah Perum 2 Pontianak, Jalan Atot Ahmad, Gang…

2 hours ago

BNN Sebut Banyak Pekerja Kebun Didoktrin Konsumsi Sabu Agar Produktif

KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat…

2 hours ago

Jaga Komitmen Hak Asasi Tahanan, Tim Medis Polres Kapuas Hulu Cek Kesehatan Tahanan

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan di ruang tahanan…

2 hours ago

HUT ke-60, Bank Kalbar Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati hut ke-60, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar atau Bank…

2 hours ago

Uke Tugimin: Sudah Selayaknya Windy Jadi Trendsetter Karya-karya Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Desainer Provinsi Kalbar, Uke Tugimin menilai, bahwa sudah selayaknya Windy Prihastari menjadi…

2 hours ago

Bank Kalbar Terima Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award 2024

KalbarOnline, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun “hoki” bagi Bank Kalbar, penghargaan demi penghargaan dari…

4 hours ago