KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria berinisial MA (41 tahun) asal Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja putra berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengatakan, korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
“Jadi, korban ini tidak setuju, ibu kandungnya memiliki hubungan dengan pelaku. Sehingga pelaku emosi,” kata Rahmmad saat dihubungi, Minggu (12/02/2023).
Menurut Rahmad, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
“Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Rahmad.
Rahmad menyampaikan, saat tiba di rumah korban atau rumah pacarnya, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
“Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban,” timpal Rahmad.
Akibat pukulan yang mengenai wajah itu, korban mengalami pendarahan di hidung. Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir.
“Untuk pelaku saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Rahmad. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…
KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…
KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…
KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…
Leave a Comment