Categories: BisnisPontianak

Kemenkeu Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah kepada UMKM, Ini Fungsinya

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Kalbar gencar mengenalkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik yang menjadi terobosan daru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki menerangkan, KKP domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui KKP yang diproses secara domesti.

“KKP ini mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022 lalu,” ujar Kukuh di Pontianak, Jumat (10/02/2023).

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, pihaknya menghadirkan talkshow terkait implementasi KKP yang menghadirkan para pihak termasuk UMKM.

Acara itu dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh para satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN, baik satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pontianak yang hadir secara langsung, satuan kerja di seluruh Kalbar yang hadir secara daring melalui zoom meeting, serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan dapat menjadi target utama dalam implementasi KKP Domestik ini.

Adapun narasumber dalam talkshow ini, antaara lain dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, Iman, Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya, Nora dan tiga Bank Himbara yakni BRI,BNI dan Mandiri.

“Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara suplai dan permintaan dalam transaksi menggunakan KKP domestik yaitu UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara yang nantinya diharapkan memberikan dampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional,” jelas dia.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pelaksanaan Anggaran memberikan paparan secara kebijakan dan teknis umum terkait implementasi KKP domestik, Kadin UKM Perindag memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kubu Raya, kemudian para Bank Himbara memberikan penjelasan mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik untuk satuan kerja pemerintah.

“Serta pendaftaran QRIS untuk para UMKM, sehingga sinkron antara ketersediaan peralatan, permintaan dan suplai,” tambahnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

55 mins ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

58 mins ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

59 mins ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

7 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

7 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

7 hours ago