Categories: BisnisPontianak

Kemenkeu Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah kepada UMKM, Ini Fungsinya

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Kalbar gencar mengenalkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik yang menjadi terobosan daru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki menerangkan, KKP domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui KKP yang diproses secara domesti.

“KKP ini mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022 lalu,” ujar Kukuh di Pontianak, Jumat (10/02/2023).

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, pihaknya menghadirkan talkshow terkait implementasi KKP yang menghadirkan para pihak termasuk UMKM.

Acara itu dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh para satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN, baik satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pontianak yang hadir secara langsung, satuan kerja di seluruh Kalbar yang hadir secara daring melalui zoom meeting, serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan dapat menjadi target utama dalam implementasi KKP Domestik ini.

Adapun narasumber dalam talkshow ini, antaara lain dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, Iman, Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya, Nora dan tiga Bank Himbara yakni BRI,BNI dan Mandiri.

“Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara suplai dan permintaan dalam transaksi menggunakan KKP domestik yaitu UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara yang nantinya diharapkan memberikan dampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional,” jelas dia.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pelaksanaan Anggaran memberikan paparan secara kebijakan dan teknis umum terkait implementasi KKP domestik, Kadin UKM Perindag memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kubu Raya, kemudian para Bank Himbara memberikan penjelasan mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik untuk satuan kerja pemerintah.

“Serta pendaftaran QRIS untuk para UMKM, sehingga sinkron antara ketersediaan peralatan, permintaan dan suplai,” tambahnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

6 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

9 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

10 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

11 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

11 hours ago