BPD HIPMI Kalbar Bakal Evaluasi Kepengurusan 11 BPC

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Barat, Denia Yuniarti Abdussamad menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap 11 Ketua BPC HIPMI yang melayangkan mosi tak percaya dan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) terhadap dirinya.

“Kita akan melakukan evaluasi, ini sebagai tindaklanjut dari BPD HIPMI Kalbar. Tentu Kalau mau membuat keputusan strategis di unsur BPC itu tidak bisa hanya melalui ketua umumnya, harus melalui rapat pleno. Dari 11 BPC itu, 90 persen pengurus tidak tahu menahu keputusan ketua umumnya,” ujar Denia, Minggu (27/1/2019).

BPD, kata Denia, memiliki hak kuasa penuh layaknya BPP melakukan evaluasi terhadap kepemimpinannya selaku Ketua Umum BPD.

Baca Juga :  Sutarmidji Raih Citra Satyalancana Bakti Bela NKRI 2018

“Begitu pula kami di BPD berhak dan berkuasa penuh untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BPC apalagi jika ada pelanggaran konstitusi yang mereka lakukan,” tegas Denia.

“Karena satu-satunya orang yang dipilih melalui proses musyawarah daerah adalah ketua umum, setelahnya ketua umum memilih perangkat-perangkat dibawahnya dan sangat wajar ketua umum melakukan suatu penyegaran organisasi,” timpalnya.

Menurutnya mosi tak percaya bahkan musdalub terhadap Ketua Umum BPD merupakan suatu hal yang penting. Karena, kata dia, sebagai upaya hendak mengganti ketua pengurus provinsi.

“Harusnya di internal mereka ada rapat pleno terlebih dahulu, keputusan itu harus dilengkapi dengan berbagai hal-hal mendukung. Jadi hal ini memang tidak memenuhi legal dan formil,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Antusias Saksikan Karnaval Naga dan Barongsai di Kota Pontianak

Untuk itu, pihaknya dari BPD melakukan pemeringkatan terhadap 11 BPC tersebut. Dalam arti, dicontohkan Denia, misalnya BPC A seberapa fatal pelanggaran konstitusi yang dilakukan.

“Ada hak dan kewajiban menjadi Ketua Umum BPC, sekarang mereka kritis terhadap saya. Di sisi lain apakah mereka sudah berkinerja baik memimpin BPC. Kewajiban-kewajiban sebagai Ketua BPC apa sudah dilakukan. Kalau hanya menjadi Ketua BPC tapi hanya untuk kritis terhadap Ketua BPD, sementara kinerjanya bagaimana,” tegasnya lagi.

Karena dari 11 BPC tersebut, diakui Denia memang masih banyak yang berkinerja dibawah standar.

“Tapi kritisnya luar biasa. Malah ada pelanggaran fatal terkait etika organisasi, misalnya pembulyan terhadap saya sebagai Ketum BPD. Organisasi itu kan simbolnya adalah ketua umum. Marwah organisasi itu melakat di ketua umum. Kalau ketua umumnya diserang, dihancurkan martabatnya dan reputasinya, otomatis turut menyerang organisasi,” pungkasnya. (Fat)

Comment