Categories: BisnisPontianak

Kemenkeu Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah kepada UMKM, Ini Fungsinya

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Kalbar gencar mengenalkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik yang menjadi terobosan daru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki menerangkan, KKP domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui KKP yang diproses secara domesti.

“KKP ini mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022 lalu,” ujar Kukuh di Pontianak, Jumat (10/02/2023).

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, pihaknya menghadirkan talkshow terkait implementasi KKP yang menghadirkan para pihak termasuk UMKM.

Acara itu dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh para satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN, baik satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pontianak yang hadir secara langsung, satuan kerja di seluruh Kalbar yang hadir secara daring melalui zoom meeting, serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan dapat menjadi target utama dalam implementasi KKP Domestik ini.

Adapun narasumber dalam talkshow ini, antaara lain dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, Iman, Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya, Nora dan tiga Bank Himbara yakni BRI,BNI dan Mandiri.

“Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara suplai dan permintaan dalam transaksi menggunakan KKP domestik yaitu UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara yang nantinya diharapkan memberikan dampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional,” jelas dia.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pelaksanaan Anggaran memberikan paparan secara kebijakan dan teknis umum terkait implementasi KKP domestik, Kadin UKM Perindag memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kubu Raya, kemudian para Bank Himbara memberikan penjelasan mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik untuk satuan kerja pemerintah.

“Serta pendaftaran QRIS untuk para UMKM, sehingga sinkron antara ketersediaan peralatan, permintaan dan suplai,” tambahnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

38 mins ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

41 mins ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

1 hour ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

5 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

5 hours ago