KalbarOnline, Pontianak – Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mempawah diduga telah mengalami kejahatan seksual. Kasus ini pun telah dilaporkan yang bersangkutan ke Polda Kalbar dan kini tengah diproses lebih lanjut.
“Kejadian di mempawah, pada tahun 2021 lalu dan dilaporkan kepada kami dalam bentuk pengaduan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Sabtu (11/02/2023) siang.
Raden menjelaskan, berdasarkan analisa pengaduan dari terduga korban itu, kasus ini tergolong dalam dugaan tindak pidana pencabulan.
“Dugaan sementara berdasarkan pengaduan, korban hanya seorang perempuan,” tambah dia.
Dikatakan Raden lagi, kalau kasus ini masih akan didalami pihaknya, untuk mencari fakta hukum, apakah benar dugaan tersebut atau tidak.
“Status dugaan tindak pidana ini masih bentuk pengaduan, belum ada peningkatan,” jelasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment