Categories: Kubu Raya

Dua Hektare Lahan di Dusun Bunga Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya – Kebakaran melahap lahan seluas dua hektare di Dusun Bunga Raya, RT 11 RW 07, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih menerangkan, api pertama kali diketahui dari hot spot atau titik panas api melalui aplikasi Lancang Kuning pada jam 13.00 WIB, Kamis (09/02/2023).

“Dengan sigap, kami bersama tim pemadam gabungan yakni Damkar Parit Haji Muksin, Damkar Sepakat dan BPBD Kabupaten Kubu Raya datang ke lokasi dan langsung melakukan pendinginan,” ujarnya kepada wartawan.

Hingga menjelang sore, api pun berhasil dipadamkan, namun tim pemadam gabungan masih melakukan pendinginan dan memastikan bara api yang berada di akar kayu di lahan gambut itu benar-benar padam.

“Sehingga pada saat angin kuat, api tidak muncul kembali, itu harapannya,” terang Hasiholand.

Ia pun mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari lahan yang terbakar ini. Kepolisian masih mencari pemilik dengan menanyakannya ke ketua RT setempat.

“Dan (penyebab) terbakarnya lahan masih kita selidiki,” ucap Hasiholand.

Petugas pemadam kebakaran gabungan berupaya memadamkan api di lahan yang terbakar di Dusun Bunga Raya, RT 11 RW 07, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: Jauhari)

Hasiholand menyebutkan, bahwa selama ini pihak kepolisian rutin melakukan imbauan stop membakar lahan serta sosialisasi dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama melalui bhabinkamtibmas di desa-desa maupun kerjasama dengan pihak terkait.

“Jajaran Polres Kubu Raya telah berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan akan berupaya melakukan pencegahan dengan menindak tegas para pelaku pembakar hutan atau lahan,” katanya.

Dengan terjadinya peristiwa ini, Polres Kubu Raya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar tidak membakar hutan dalam rangka membuka lahan atau bercocok tanam. Ia pun mengajak masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

Selain merusak ekosistem, hutan, flora dan fauna, asap yang dihasilkan dapat menimbulkan keterbatasan pandangan udara, laut dan darat, sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, kerugian ekologis, dampak politis serta gangguan kesehatan (ISPA),” tegas Hasiholand.

Ia menambahkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan, maka akan diancam dengan hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Ancaman hukumannya, penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar,” tuntas Hasiholand. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

20 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

20 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

20 hours ago