Categories: HeadlinesKubu Raya

Polsek Ambawang Tangkap Komplotan Pencuri Puluhan Jeriken Racun Rumput Milik PT KSP

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepolisian Sektor Sungai Ambawang jajaran Polres Kubu Raya menangkap empat orang tersangka kasus pencurian 20 jeriken racun rumput milik PT Kalimantan Sumber Permai (KSP) yang berlokasi di Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung Km 50, Kecamatan Sungai Ambawang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan yang dilayangkan PT KSP kepada pihak Polsek Ambawang, pada Jumat tanggal 30 Desember 2022 lalu. Di mana perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu mengaku telah dirugikan sebesar Rp 28 juta.

Sulitnya informasi dan jauhnya TKP tidak membuat mundur pihak kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 jam 16.00 WIB, Satuan Reserse Polsek Sungai Ambawang akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial MO (31 tahun), warga Kuala Mandor A di rumahnya, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

“MO mengakui perbuatannya bersama MS, SS, AA dan JA, mereka berlima ini lah pelaku yang mengambil 20 jeriken racun rumput jenis glyposate merk Roll UP ukuran 20 liter milik PT KSP,” terang Ade saat dikonfirmasi, Senin, (06/02/2023).

Ade mengungkapkan, pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini, yakni dengan cara membengkas dua keping dinding papan gudang logistik. Aksi mereka berjalan relatif mulus, lantaran para pelaku merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Sementara MO sendiri merupakan mantan karyawan PT KSP.

“(Kalau) MO dulunya bekerja sebagai driver di perusahaan tersebut,” jelas Ade.

Dari nyanyian MO, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, komplotan lainnya, MS (24 tahun), SS (26 tahun) dan AA (24 tahun) yang merupakan karyawan PT KSP itu dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ambawang di rumahnya masing-masing.

“Benar, MS, SS dan AA ditangkap di rumahnya masing-masing, saat interogasi awal, mereka mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukannya penyidikan mendalam. Karena tidak menutup kemungkinan mereka ini ada melakukan kejahatan lainnya, namun JA sampai saat ini masih dilakukan pengejaran,” jelas Ade.

Diketahui, 20 jeriken itu sudah sempat ditawarkan kepada orang lain namun tidak ada yang mau membelinya, sehingga barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kanal dengan cara ditenggelamkan ke dalam sungai yang berlokasi di Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung Km 50, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kepada penyidik, niat para tersangka melakukan pencurian tersebut yakni untuk dijual, dan hasil penjualannya akan digunakan kelima pelaku untuk acara tahun-baruan 2022 – 2023.

“Barang bukti terkait kasus pencurian sudah kita amankan, berupa 1 buah topi loreng, 1 batang kayu dengan panjang 2 meter, 1 buah sipnet (waring), 1 buah sweater warna hitam dan 19 jeriken racun rumput jenis glyposate merk Roll Up. Dapat diinformasikan, 1 buah jeriken hilang karena terhanyut,” papar Ade.

Lebih lanjut Ade menambahkan, bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ia turut mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa atau telah menjadi korban kejahatan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat atau pun langsung ke Polres Kubu Raya.

“Kami akan merespon segera demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta kami mengimbau, jangan mempercayai berita atau informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” tuntas Ade. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

2 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

2 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

3 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

4 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

6 hours ago