Categories: HeadlinesPontianak

Kejari Pontianak Eksekusi Selebgram Ola ke Lapas Perempuan

KalbarOnline, Pontianak – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak melakukan eksekusi terhadap terpidana Ria Yolanda alias Ola dalam perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (06/02/2023).

Selebgram Pontianak tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pontianak berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7712 K/Pid.Sus/2022 tanggal 20 Desember 2022, dengan amar putusan mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejari Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi dalam keterangan persnya menyebutkan, eksekusi Ola dilakukan setelah yang bersangkutan diputus bersalah karena melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejari Pontianak melakukan eksekusi terhadap terpidana Ria Yolanda alias Ola dalam perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (06/02/2023). (Foto: Dokumen/Kejari Pontianak)

Kajari menyampaikan, Ola sebelumnya ditangkap oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejari Pontianak di Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya pada pukul 10.00 WIB, Senin (06/02/2023). Penangkapan itu didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Nomor Print-4087/O.1.10/Eku.3/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022.

“Kemudian dilakukan penahanan terpidana Ria Yolanda alias Ola di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pontianak berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 7712 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 20 Desember 2022,” terangnya.

Kajari menambahkan, atas putusan tersebut, Ola dijatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 5 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

3 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

4 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

4 hours ago