Wakil Bupati Ketapang, Farhan berfoto bersama dalam acara Gemapatas. (Foto: Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang– Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima sedikitnya 58 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, pada Jumat (03/02/2023), di halaman Kelurahan Banjar.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara daring. Selain 58 sertifikat aset, juga diserahkan 1 sertifikat aset Kepolisian RI dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL tahun 2022 oleh BPN Ketapang.
Gemapatas ini digelar secara serentak di 33 Provinsi dengan mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok dan anti Caplok”. Kegiatan ini sebagai upaya menghindari sengketa lahan.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPN Ketapang yang telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang.
Selain itu, beliau juga mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang dimiliki, sebagai hak atas tanah.
“Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait adanya predikat ‘Kota Lengkap’. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat ‘Kota Lengkap’,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil simulasi survei yang dilakukan…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka secara resmi Festival Budaya Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita muda berusia 22 tahun tewas jatuh dari lantai 3 bangunan…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata api jenis…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Adat Dayak Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas akan melakukan ritual…
KalbarOnline, Kubu Raya - Masjid Ismuhu Yahya di Kabupaten Kubu Raya turut melaksanakan pemotongan hewan…
Leave a Comment