Soal SPBE, Sutarmidji Optimis Bakal Salip DKI Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov  Kalbar) berhasil meraih indeks tertinggi kedua se-Indonesia dengan skor 3,42 atau berpredikat baik–berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan tahun 2022.

Indeks tersebut pun telah menghantarkan Pemprov Kalbar naik tiga peringkat dari urutan lima nasional di tahun sebelumnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, dalam penilaian atau evaluasi SPBE tahun 2022 itu, Provinsi Kalbar hanya kalah dari Pemprov DKI Jakarta. Namun demikian dia optimis, bahwa tahun ini Kalbar bakal mampu menyalip DKI dan akan menjadi urutan yang pertama dalam evaluasi tersebut.

“SPBE (Kalbar) di urutan ke 2 dari 38 provinsi, ini sangat membanggakan, kita hanya kalah dari DKI, dan target saya tahun ini harus jadi yang pertama, saya yakin kita bisa,” ucap Sutarmidji, Jumat (03/02/2023)

Terkait dengan perolehan posisi 2 se-Indonesia inipun, kata Sutarmidji, menjadi bukti tambahan, kalau memang tata kelola Pemprov Kalbar termasuk yang terbaik se-nasional.

“Saya berani katakan ini karena MCP penilaian KPK kita urutan 3, untuk survei integritas KPK, Kalbar urutan 5. Kemudian penyerapan anggaran urutan 4, pendapatan urutan 4. Bahkan kalau mau di score dari sisi belanja dan pendapatan kita yang terbaik,” katanya.

“Karena (ada) daerah yang pendapatannya urutan 1 (tapi) belanjanya urutan 33, yang pendapatan nomor 2 belanjanya urutan 31, yang nomor 3 belanjanya nomor 11. Nah kita, pendapatan nomor 4 belanja nomor 4,” jelas Sutarmidji.

Bukan hanya pada evakuasi SPBE ini saja, Sutarmidji mengaku kalau Pemprov Kalbar juga telah banyak menerima sederet penghargaan bertaraf nasional.

“Banyak lagi prestasi kita di tingkat nasional, ini semua bukti kinerja jajaran pemprov bagus. Tahun ini saya harap lebih berprestasi, dan saya harap tak ada kasus korupsi yang dilakukan ASN pemprov,” camnya.

Sebelumnya, penilaian hasil evaluasi tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Penerapan SPBE ini oleh pemerintah dengan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

36 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

40 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

42 mins ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

44 mins ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago