Soal SPBE, Sutarmidji Optimis Bakal Salip DKI Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov  Kalbar) berhasil meraih indeks tertinggi kedua se-Indonesia dengan skor 3,42 atau berpredikat baik–berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan tahun 2022.

Indeks tersebut pun telah menghantarkan Pemprov Kalbar naik tiga peringkat dari urutan lima nasional di tahun sebelumnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, dalam penilaian atau evaluasi SPBE tahun 2022 itu, Provinsi Kalbar hanya kalah dari Pemprov DKI Jakarta. Namun demikian dia optimis, bahwa tahun ini Kalbar bakal mampu menyalip DKI dan akan menjadi urutan yang pertama dalam evaluasi tersebut.

“SPBE (Kalbar) di urutan ke 2 dari 38 provinsi, ini sangat membanggakan, kita hanya kalah dari DKI, dan target saya tahun ini harus jadi yang pertama, saya yakin kita bisa,” ucap Sutarmidji, Jumat (03/02/2023)

Terkait dengan perolehan posisi 2 se-Indonesia inipun, kata Sutarmidji, menjadi bukti tambahan, kalau memang tata kelola Pemprov Kalbar termasuk yang terbaik se-nasional.

“Saya berani katakan ini karena MCP penilaian KPK kita urutan 3, untuk survei integritas KPK, Kalbar urutan 5. Kemudian penyerapan anggaran urutan 4, pendapatan urutan 4. Bahkan kalau mau di score dari sisi belanja dan pendapatan kita yang terbaik,” katanya.

“Karena (ada) daerah yang pendapatannya urutan 1 (tapi) belanjanya urutan 33, yang pendapatan nomor 2 belanjanya urutan 31, yang nomor 3 belanjanya nomor 11. Nah kita, pendapatan nomor 4 belanja nomor 4,” jelas Sutarmidji.

Bukan hanya pada evakuasi SPBE ini saja, Sutarmidji mengaku kalau Pemprov Kalbar juga telah banyak menerima sederet penghargaan bertaraf nasional.

“Banyak lagi prestasi kita di tingkat nasional, ini semua bukti kinerja jajaran pemprov bagus. Tahun ini saya harap lebih berprestasi, dan saya harap tak ada kasus korupsi yang dilakukan ASN pemprov,” camnya.

Sebelumnya, penilaian hasil evaluasi tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Penerapan SPBE ini oleh pemerintah dengan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

7 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

7 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

7 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

7 hours ago