Categories: KetapangPolhum

Tahun Ini, Sekda Ketapang Targetkan Usulan DOB Sampai ke Tangan Mendagri

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menargetkan, usulan syarat pembentukan 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Ketapang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Alexander saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft usulan tentang DOB bersama Anggota DPRD Ketapang, Senin (30/01/2023).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang tersebut sedianya membahas terkait pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tiga Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya yang terdiri dari 5 Kecamatan, yakni Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Sementara untuk Kabupaten Hulu Aik, juga terdiri dari 5 kecamatan, yakni Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Untuk Kabupaten Matan Hulu juga terdiri dari 5 kecamatan, antara lain Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak.

“Terbatasnya infrastruktur yang memadai di Ketapang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal yang menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Alexander yang juga selaku Penanggungjawab Tim Fasilitas Penataan Daerah itu.

Selain itu, tujuan dari pemekaran ini kata dia, dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang merupakan termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat, dengan wilayah kurang lebih 31.588 Km atau sekitar 21% luas Provinsi Kalimantan Barat–dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan ini telah memasuki kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, selanjutnya pengusulan tersebut akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

1 hour ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

5 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

5 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

6 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

6 hours ago