KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima audiensi jajaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/01/2023).
Dalam kesempatan itu ia meminta, agar KPPAD Ketapang tidak hanya eksis secara kelembagaan, akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” tekan Farhan.
Selain itu, Farhan juga meminta agar KPPAD Ketapang terus mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melalui media, mengenai kegiatan apapun terkait perlindungan anak.
“Jadi ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di masyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…
KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…
KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…
Leave a Comment