KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU (kesepakatan kerja sama) antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023) itu guna menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Nomor: 140/10/DS-BP/2023 tanggal 9 Januari 2023, tentang permohonan penyelesaian MoU antara masyarakat desa bukit penai dan PT RAP.
Pada rapat tersebut, Tim TP3K Kapuas Hulu beserta Komisi VIII dan masyarakat Silat Hilir menyayangkan atas ketidakhadiran pihak PT RAP maupun dari kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Tim TP3K, Komisi VIII dan masyarakat membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil pada rapat tanggal 31 Januari 2023 nanti.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (Ayani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…
Leave a Comment