KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU (kesepakatan kerja sama) antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023) itu guna menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Nomor: 140/10/DS-BP/2023 tanggal 9 Januari 2023, tentang permohonan penyelesaian MoU antara masyarakat desa bukit penai dan PT RAP.
Pada rapat tersebut, Tim TP3K Kapuas Hulu beserta Komisi VIII dan masyarakat Silat Hilir menyayangkan atas ketidakhadiran pihak PT RAP maupun dari kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Tim TP3K, Komisi VIII dan masyarakat membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil pada rapat tanggal 31 Januari 2023 nanti.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Ishaq)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment