KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang bermukim di tiga desa di Kecamatan Selimbau, pada Kamis (12/01/2023).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Selimbau itu, Wabup Wahyudi didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain.
Adapun jumlah total sertifikat yang diserahkan saat itu sebanyak 816 eksemplar, untuk warga Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas dan Desa Gudang Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat itu dengan sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali” ucapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…
KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
Leave a Comment