KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang bermukim di tiga desa di Kecamatan Selimbau, pada Kamis (12/01/2023).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Selimbau itu, Wabup Wahyudi didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain.
Adapun jumlah total sertifikat yang diserahkan saat itu sebanyak 816 eksemplar, untuk warga Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas dan Desa Gudang Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat itu dengan sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali” ucapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment