KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang bermukim di tiga desa di Kecamatan Selimbau, pada Kamis (12/01/2023).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Selimbau itu, Wabup Wahyudi didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain.
Adapun jumlah total sertifikat yang diserahkan saat itu sebanyak 816 eksemplar, untuk warga Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas dan Desa Gudang Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat itu dengan sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali” ucapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment