Categories: KesehatanPontianak

Dinkes Pontianak Keluarkan Surat Edaran Larangan Makan Cemilan Ciki Ngebul

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mengeluarkan surat edaran terkait larangan mengkonsumsi jajanan viral ciki ngebul.

Surat edaran Dinkes Kota Pontianak tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, pada tanggal 6 Januari 2023.

Ciki ngebul sendiri merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Dalam surat edarannya, Dinkes Kota Pontianak mengimbau kepada Kepala UPT Puskesmas se-Kota Pontianak untuk melakukan pengawasan penjualan jajanan ciki ngebul di wilayah binaan puskesmas.

Kemudian kepala UPT Puskesmas diminta untuk berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan pemantauan penjualan ciki ngebul di lingkungan sekolah.

Serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif mengkonsumsi ciki ngebul.

Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI sendiri telah membeberkan sejumlah dampak negatif mengkonsumsi ciki ngebul.

Dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Diantaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Dirjen Maxi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

3 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

3 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

4 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

13 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

13 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

13 hours ago