Categories: Kapuas Hulu

Demi Keamanan dan Keselamatan Pelajar, Kadisdikbud Kapuas Hulu Keluarkan Surat Himbauan Terkait Permainan Lato Lato

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permainan anak lato lato mendadak viral dan digemari oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten kapuas Hulu, Provinsi Kalbar. Namun, demi keamanan serta keselamatan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat himbauan terkait permainan itu.

Surat himbauan tersebut diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2023, dengan nomor : 420/16/DPB/PD. Surat itu ditujukan kepada setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyusul maraknya permainan lato lato di kalangan pelajar.

Surat himbauan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, dengan tembusan Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat himbauan bersifat penting tersebut, juga ditujukan kepada Kepala satuan pendidikan setingkat PAUD, TK/RA/BA, PKBM, SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu.

“(Surat himbauan dikeluarkan) hal ini demi keamanan dan keselamatan segenap warga sekolah, para kepala satuan pendidikan diminta memperhatikan himbauan tersebut,” ujar Petrus Kusnadi dalam keterangan persnya.

Imbauan yang disampaikan itu, kata Kusnadi, diantaranya memuat agar warga sekolah, orang tua, peserta didik maupun masyarakat pada umumnya, untuk tidak diperbolehkan membawa alat permainan lato lato ke dalam lingkungan sekolah untuk tujuan apapun.

“Lato lato dan jenis permainan lain manapun yang mengandung risiko membahayakan keamanan dan keselamatan tidak boleh dipraktikkan di lingkungan sekolah,” tegas Kusnadi.

Kemudian sambung Kusnadi, kepala satuan pendidikan diminta untuk mengingatkan orang tua/wali peserta didik untuk senantiasa mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka selama berada di luar lingkungan sekolah.

“Kecelakaan yang ditimbulkan oleh permainan lato-lato akibat sikap mengabaikan imbauan dinas dan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab penuh orang tua/wali peserta didik,” jelasnya. (Haq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Pastikan Kesejahteraan Para Guru di Kalbar Terpenuhi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…

2 hours ago

Sinergitas Bersama BNN dan Pemprov Kalbar, Putus Mata Rantai Narkoba

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Bupati Ketapang dan KKU Lebih Serius Kendalikan Inflasi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…

3 hours ago

Sebelum Jadi Kreasi Busana, Wastra Kalbar Dulunya Kerap Hanya Dijadikan Sebagai Taplak Meja

KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…

5 hours ago

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

8 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

9 hours ago