Categories: Kapuas Hulu

Demi Keamanan dan Keselamatan Pelajar, Kadisdikbud Kapuas Hulu Keluarkan Surat Himbauan Terkait Permainan Lato Lato

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permainan anak lato lato mendadak viral dan digemari oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten kapuas Hulu, Provinsi Kalbar. Namun, demi keamanan serta keselamatan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat himbauan terkait permainan itu.

Surat himbauan tersebut diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2023, dengan nomor : 420/16/DPB/PD. Surat itu ditujukan kepada setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyusul maraknya permainan lato lato di kalangan pelajar.

Surat himbauan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, dengan tembusan Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat himbauan bersifat penting tersebut, juga ditujukan kepada Kepala satuan pendidikan setingkat PAUD, TK/RA/BA, PKBM, SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu.

“(Surat himbauan dikeluarkan) hal ini demi keamanan dan keselamatan segenap warga sekolah, para kepala satuan pendidikan diminta memperhatikan himbauan tersebut,” ujar Petrus Kusnadi dalam keterangan persnya.

Imbauan yang disampaikan itu, kata Kusnadi, diantaranya memuat agar warga sekolah, orang tua, peserta didik maupun masyarakat pada umumnya, untuk tidak diperbolehkan membawa alat permainan lato lato ke dalam lingkungan sekolah untuk tujuan apapun.

“Lato lato dan jenis permainan lain manapun yang mengandung risiko membahayakan keamanan dan keselamatan tidak boleh dipraktikkan di lingkungan sekolah,” tegas Kusnadi.

Kemudian sambung Kusnadi, kepala satuan pendidikan diminta untuk mengingatkan orang tua/wali peserta didik untuk senantiasa mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka selama berada di luar lingkungan sekolah.

“Kecelakaan yang ditimbulkan oleh permainan lato-lato akibat sikap mengabaikan imbauan dinas dan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab penuh orang tua/wali peserta didik,” jelasnya. (Haq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

12 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

13 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

13 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

14 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

14 hours ago