Categories: Kapuas Hulu

Demi Keamanan dan Keselamatan Pelajar, Kadisdikbud Kapuas Hulu Keluarkan Surat Himbauan Terkait Permainan Lato Lato

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permainan anak lato lato mendadak viral dan digemari oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten kapuas Hulu, Provinsi Kalbar. Namun, demi keamanan serta keselamatan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat himbauan terkait permainan itu.

Surat himbauan tersebut diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2023, dengan nomor : 420/16/DPB/PD. Surat itu ditujukan kepada setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyusul maraknya permainan lato lato di kalangan pelajar.

Surat himbauan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, dengan tembusan Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat himbauan bersifat penting tersebut, juga ditujukan kepada Kepala satuan pendidikan setingkat PAUD, TK/RA/BA, PKBM, SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu.

“(Surat himbauan dikeluarkan) hal ini demi keamanan dan keselamatan segenap warga sekolah, para kepala satuan pendidikan diminta memperhatikan himbauan tersebut,” ujar Petrus Kusnadi dalam keterangan persnya.

Imbauan yang disampaikan itu, kata Kusnadi, diantaranya memuat agar warga sekolah, orang tua, peserta didik maupun masyarakat pada umumnya, untuk tidak diperbolehkan membawa alat permainan lato lato ke dalam lingkungan sekolah untuk tujuan apapun.

“Lato lato dan jenis permainan lain manapun yang mengandung risiko membahayakan keamanan dan keselamatan tidak boleh dipraktikkan di lingkungan sekolah,” tegas Kusnadi.

Kemudian sambung Kusnadi, kepala satuan pendidikan diminta untuk mengingatkan orang tua/wali peserta didik untuk senantiasa mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka selama berada di luar lingkungan sekolah.

“Kecelakaan yang ditimbulkan oleh permainan lato-lato akibat sikap mengabaikan imbauan dinas dan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab penuh orang tua/wali peserta didik,” jelasnya. (Haq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

3 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

8 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

10 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

10 hours ago