Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pegawai Rutan Putussibau yang Tertangkap Narkoba Tidak Dipecat Tapi Direhabilitasi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Putussibau, Efendi menyatakan, bahwa pegawainya yang bernama Joshuari tidak dipecat dari status kepegawaiannya, melainkan hanya direhabilitasi.

Pernyataan itu disampaikan Efendi pasca dirinya membenarkan bahwa salah satu pegawainya bernama Joshuari ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kapuas Hulu atas kasus penggunaan Narkoba pada malam tahun baru 2023 menjelang dini hari kemarin.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (06/01/2023), Efendi menyampaikan, bahwa Joshuari memang memiliki ketergantungan terhadap Narkoba jenis sabu. Dan keputusan untuk merehabilitas Joshuari diambil pihaknya setelah mendapat saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu.

“Atas saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu, maka sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke BNNP Provinsi Kalimantan dan nantinya akan direhabilitasi ke Riau,” terangnya.

Terkait dengan prosedur rehabilitasi sendiri, lanjut Efendi, pun sudah dikonsultasikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Baik keluarga maupun Joshuari sudah menyetujuinya.

“Masalah prosedur direhabilitasi, yang bersangkutan juga mau, dan pihak keluarga Joshuari pun menyetujui untuk direhabilitasi. Makanya, saya selaku Kepala Rutan Putussibau membuat surat untuk proses rehabilitasi Joshuari dan masalah ini sudah kami laporkan ke Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.

Efendi juga menjelaskan, bahwa Joshuari sudah sudah 5 tahun bekerja menjadi pegawai Rutan Kelas II B Putussibau.

“Joshua sudah lima tahun menjadi pegawai Rutan Putussibau dan memiliki ketergantungan Narkoba. Dan dia mau berhenti dari ketergantungan Narkoba, maka dari itu proses rehabilitasi akan kami lakukan kepada Joshuari,” katanya.

Efendi turut mengharapkan, agar kasus Joshuari ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai Rutan Putussibau lainnya. Di mana kedepannya, Efendi menyatakan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bahkan hingga proses pemecatan bagi siapa saja pegawainya yang tersandung kasus Narkoba.

“Saya sebagai Kepala Rutan Putussibau berharap kejadian ini yang terakhir kali, jika ada oknum pegawai Rutan yang terbukti lagi menggunakan Narkoba, baik sebagai pemakai, penjual maupun bandar, maka saya akan tidak tegas sampai dengan proses pemecatan,” jelasnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

6 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

6 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

8 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago