Categories: HeadlinesPontianak

Divonis Bebas oleh Pengadilan, Joni Kembali Ditangkap Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Baru saja menghirup udara bebas pasca divonis tak bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, kini Joni Isnaini kembali ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penangkapan Joni tersebut terkait kasus yang berbeda. Jika sebelumnya Joni didakwa atas kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan atau peningkatan jalan Tebas di Kabupaten Sambas dan divonis bebas. Kini ia ditahan atas kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD di Kabupaten Mempawah.

“Benar, yang bersangkutan (Joni Isnaini, red) kita tahan,” ungkap Petit, Sabtu (31/12/2022), saat dikonfirmasi terkait penangkapan Joni.

Lebih lanjut, Petit mengungkapkan kronologis penangkapan Joni, yakni berawal saat Joni diminta datang ke Mapolda Kalbar oleh Reskrimsus Polda Kalbar guna memberikan keterangan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah pada Jumat (30/12/2022).

Petit menyampaikan, pemeriksaan tambahan terhadap Joni kala itu guna melengkapi berkas penyidikan lantaran yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun usai menjalani pemeriksaan tambahan itu lah, Joni langsung dilakukan penahanan oleh Polda Kalbar.

“Total tersangka (dalam kasus BP2TD) hingga saat ini masih enam orang, dan semuanya sudah dilakukan penahanan, termasuk yang bersangkutan (Joni Isnaini, red),” ucapnya.

Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfi Sulistiawa menegaskan, bahwa proses kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah akan terus bergulir.

Disinggung terkait posisi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang notabene menjabat selaku Bupati Mempawah saat proyek tersebut dikerjakan, Luthfi menyampaikan kalau Norsan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Sudah beberapa kali kita panggil, memang banyak keterangan yang kita minta kepada beliau (Ria Norsan, red) dengan status saksi, karena ada beberapa yang memang perlu beliau berikan penjelasan terkait proses atas pembangunan gedung BP2TD Mempawah,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago