Jokowi menyampaikan pidato resmi presiden terkait tragedi kamanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (01/08/2022) malam. (Foto: Tangkapan layar/Twitter @jokowi)
KalbarOnline, Jakarta – Terhitung mulai hari ini, Jumat tanggal 30 Desember 2022, Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.
Pencabutan status PPKM tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi seperti dilansir dari laman Kompas.com.
Presiden beralasan, pencabutan PPKM tersebut lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 misalnya–yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia.
“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment