Jelang Perayaan Tahun Baru PPKM Dicabut Jokowi, Ini Tanggapan Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Jelang perayaan Tahun Baru 2023, tepatnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar), Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, kendati status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah RI, namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes), khususnya saat berada di luar rumah dan di tempat-tempat keramaian.

“Karena memang prokes merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan. Kami berharap prokes menjadi pendidikan perilaku yang baik untuk diteruskan,” tuturnya.

Sebab dikatakan Hary, baik ada atau tidaknya pandemi Covid-19, prokes merupakan kebiasaan baik untuk diteruskan. Artinya pencegahan untuk berbagai penyakit yang lain pun bisa dilakukan dengan prokes.

“Seperti contoh seseorang dengan kondisi badan kurang sehat dan berpotensi menularkan droplet, maka secara sadar harus menggunakan masker. Itu agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” terangnya.

Maka dari itu, Hary pun mengajak kepada masyarakat untuk terus menanamkan kesadaran diri untuk selalu menjaga prokes. Sebab itu, diperlukan dalam upaya melindungi diri terhadap kerentanan penularan penyakit.

“Menggunakan masker merupakan upaya pencegahan, lalu cuci tangan pakai sabun juga wajib menjadi budaya hidup sehat,” tekannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi saat memimpin rakor virtual percepatan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat (Foto: Dinkes Kalbar/KalbarOnline.com)

Hary berharap, bahwa pembelajaran dari adanya pandemi Covid-19 jangan sampai diabaikan. Semua hal-hal baik tetap harus diterapkan, sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan lain sebagainya.

“Karena penularan penyakit melalui droplet tidak hanya Covid-19, akan tetapi ada penyakit lain juga yang memiliki pola penularan yang sama,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan, bahwa Pemerintah RI saat ini baru mencabut aturan atau status tentang PPKM-nya, namun untuk “status pandemi” Covid-19 sendiri belum dicabut.

“Akan tetapi (status) pandemi (Covid-19) belum dicabut. Kami masih menunggu perubahan status pandemi menjadi endemi,” katanya.

Lebih lanjut Hary menjelaskan, jika selama ini dengan adanya PPKM maka setiap daerah telah diatur sesuai level masing-masing untuk beraktivitas yang mengundang keramaian. Di mana semakin tinggi levelnya, maka akan semakin ketat pembatasan pada kegiatan masyarakat. Baik terkait kegiatan di tempat-tempat umum, wisata, maupun kegiatan yang bersifat keramaian lainnya.

Namun dengan dihapusnya aturan PPKM ini, maka artinya tidak ada pengaturan terkait pembatasan lagi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

48 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

50 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

52 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago