KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan timbang yang terletak di Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi menyatakan dalam keterangan persnya, Rabu 28 Desember 2022, bahwa kasus yang menelan pagu APBN senilai Rp 7 miliar tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
“Sudah masuk ke tahap penyidikan. Anggaran yang digunakan APBN tahun 2021 sekitar Rp 7 miliar,” kata Wahyudi di kantornya, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pontianak.
Ia menerangkan, penyidikan terhadap kasus ini berfokus pada dugaan pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai spesifikasi pekerjaan.
“Total yang kita periksa sebanyak 15 orang atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan timbang di wilayah Kecamatan Pontianak Utara tersebut. Termasuk pihak pelaksana sudah kita periksa,” terangnya.
Sejauh ini, Wahyudi menambahkan, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya guna memperkuat penetapan status tersangka kepada pihak-pihak terkait nantinya.
“Untuk kerugian negara saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh ahli,” tutup Wahyudi. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment