Kejari Pontianak Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Timbang

KalbarOnline, Pontianak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan timbang yang terletak di Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi menyatakan dalam keterangan persnya, Rabu 28 Desember 2022, bahwa kasus yang menelan pagu APBN senilai Rp 7 miliar tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kantor Balitbang Kalbar Terbakar, Fasilitas dan Dokumen Hangus

“Sudah masuk ke tahap penyidikan. Anggaran yang digunakan APBN tahun 2021 sekitar Rp 7 miliar,” kata Wahyudi di kantornya, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pontianak.

Ia menerangkan, penyidikan terhadap kasus ini berfokus pada dugaan pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai spesifikasi pekerjaan.

“Total yang kita periksa sebanyak 15 orang atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan timbang di wilayah Kecamatan Pontianak Utara tersebut. Termasuk pihak pelaksana sudah kita periksa,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Melawi: Pertanggungjawabkan Dana Hibah Sesuai Ketentuan

Sejauh ini, Wahyudi menambahkan, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya guna memperkuat penetapan status tersangka kepada pihak-pihak terkait nantinya.

“Untuk kerugian negara saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh ahli,” tutup Wahyudi. (Jau)

Comment