Categories: PolhumPontianak

Perda Minol Disetujui DPRD, Wali Kota Pontianak Sampaikan Pendapat Akhir

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/12/2022).

Empat raperda tersebut di antaranya tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian usulan empat raperda. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Dengan telah disetujuinya empat Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pidato pendapat akhir terhadap empat raperda tersebut.

Berkaitan dengan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol, Edi mengatakan, bahwa raperda tersebut dalam rangka mengawasi peredaran minol terutama tempat-tempat yang sudah disyaratkan.

Penandatanganan berita acara usulan empat Raperda Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Ada tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak untuk golongan tertentu, tetapi ada juga kewenangan dari provinsi, tapi yang jelas memang tidak dijual bebas,” ungkapnya.

Kemudian, ada beberapa perubahan perda dari empat raperda yang diusulkan. Hal itu dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diwawancarai awak media usai penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Oleh sebab itu, usulan raperda tersebut dimaksudkan untuk mengganti perda yang sudah ada, menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

4 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

40 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago