Categories: Ketapang

Wabup Kukuhkan Anggota KPPAD Ketapang Periode 2023 – 2027

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengukuhkan Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang periode 2023 – 2027, pada Jumat (23/12/2022), di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Wabup dalam sambutan berharap, dengan dilantiknya keanggotaan baru, KPPAD mampu memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah kekerasan pada anak serta berupaya dalam memenuhi hak anak.

“Kedepan diharapkan layanan KPPAD mampu menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan, kelurahan maupun desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan dan penyelesaian masalah pelanggaran hak-hak anak di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Lebih lanjut beliau menegaskan, dalam mengatasi permasalahan anak tidak ada lagi terbeban pada anggaran sehingga kasus yang ditangani terkendala.

“Jadi ini yang harus diatasi pengurus KPPAD dan juga bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di sekolah, ponpes dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Selanjutnya, Farhan juga minta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat terkait pengawasan dan perlindungan anak.

“Makanya saya katakan tidak harus bekerja ketika ada kasus, tapi bekerja sebelum ada kasus, misal bekerjasama dengan dinsos, mengadakan perlombaan atau sosialisasi kepada anak, dan KPPAD harus memiliki data akurat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Ketapang, Asisten Setda, para kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.

Adapun Anggota KPPAD yang dilantik periode 2023 – 2027 yaitu, Rini Pratiwi, Elias Ngiuk, Deasy Maria Aphen, Lukman Haris, Rahimi. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

24 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

30 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago