Pontianak Sandang Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dengan Nilai Tertinggi di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kota Pontianak kembali menyandang predikat Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Hasil tersebut diperoleh pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu.

Dengan nilai 87,03, Kota Pontianak meraih nilai tertinggi dari lima pemerintah daerah (pemda) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa capaian yang diraih tersebut tidak terlepas dari peran seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik, stakeholder serta masyarakat. Kerja keras untuk memberikan pelayanan yang optimal sudah menjadi kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Meski demikian, pelayanan publik memang tidak terlepas dari berbagai keluhan dari masyarakat yang dilayani. Oleh sebab itu, ia menekankan agar para aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk segera merespon dan menindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan publik.

“Sekecil apapun keluhan atau sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan,” ujarnya usai menerima kunjungan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalbar di Ruang VIP Wali Kota, Senin (26/12/2022).

Kemudian, lanjut Edi, dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya terus melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Satu diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo. Perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.

“Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan itu merasa nyaman,” ungkapnya.

Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.

“Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya,” tuturnya.

Edi menambahkan, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah yang saat ini tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di MPP nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.

“Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kota Pontianak merupakan satu diantara lima pemda yang meraih Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun kelima pemda yang masuk kategori Zona Hijau adalah Pemkot Pontianak di urutan pertama dengan nilai 87,03, disusul Pemkab Sanggau di urutan kedua dengan nilai 85,52, Pemkab Kubu Raya di urutan ketiga dengan nilai 81,02, Pemkab Landak di urutan keempat dengan nilai 80,25 dan Pemkab Ketapang di urutan kelima dengan nilai 80,05.

Pada penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dilakukan penilaian terhadap empat komponen, yakni input (variabel kompetensi pejabat/petugas pelayanan dan sarana prasarana pelayanan), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi pengguna layanan terhadap maladministrasi), dan pengaduan (kompetensi pengelolaan pengaduan dan sarana prasarana pengaduan). Dengan demikian pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 menggunakan metodologi yang lebih kompleks dan dapat lebih dekat lagi mencerminkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebenarnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

10 mins ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

11 mins ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

1 hour ago

Polisi Ciduk Remaja di Kubu Raya, Lakukan Asusila kepada Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang remaja berinisial IK (19 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, diciduk…

1 hour ago

Masyarakat Dayak Kayaan Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Sis

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta rombongan menghadiri acara penutupan Gawai Dayak…

1 hour ago

TPAKD Pontianak Targetkan Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024

KalbarOnline, Pontianak – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses…

2 hours ago